Pada
tanggal 07 Desember 2016 Universitas Muhammadiyah Sukabumi melakukan pelantikan
ketua program studi baru untuk seluruh jurusan di setiap Fakultasnya. Masing-masing
program studi telah berganti Ketua Progran studi (Kaprodi), termasuk program
studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI). Bapak Deden Ahmad Supendi,
M.Pd. telah resmi menggantikan bapak Dr. Nanang Chaerul Anwar, M.Pd selaku
ketua prodi PBSI periode sebelumnya.
Pada
artikel kali ini, INIKABAH mendapatkan kesempatan untuk berbincang-bincang
secara langsung dengan ketua prodi yang bermaksud untuk mewawancarai mengenai
ruang lingkup kebahasaan.
INIKABAH
memberikan beberapa pertanyaan, yang pertama yaitu mengenai bagaimana kesan
bapak Deden setelah resmi dilantik menjadi Ketua Program Studi PBSI periode
baru?
Bapak
Deden menjawab kesan yang ia rasakan olehnya setelah resmi terpilih menjadi
Kaprodi baru. “Sebernarnya saya tidak menyangka dengan hasil rapat yang telah
dilakukan, yaitu saya menjadi salah satu calon bersama calon lainnya, Ibu Tanti
Agustiani, M. Hum. Hingga akhirnya, ternyata keputusan dari hasil rapat para
dosen ialah saya sendiri yang terpilih dan diberikan amanat untuk menjadi ketua
program studi PBSI. Maka dari itu, karena ini adalah amanat maka saya harus siap
untuk menjalankannya.”
Pertanyaan
selanjutnya yang kami ajukan, yaitu mengenai apa program kerja yang akan atau
sudah dirancang untuk kedepannya mengenai kegiatan atau hal-hal tentang bahasa.
“Untuk program kerja tentang bahasa itu sendiri secara tertulis tidak ada,
namun saya akan melakukan dalam kegiatan perkuliahan untuk melibatkan mahasiswa
dalam penelitian-penelitian. Saya rasa mahasiswa mampu untuk berpartisipasi,
hanya saja belum terlihat semangatnya, maka dari itu saya akan memberikan stimulus
kepada mahasiswa.” ujar bapak Deden.
Selanjutnya,
INIKABAH sangat penasaran dan bertanya mengenai komentar bapak Deden tentang
bagaimana pendapat beliau terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang selama ini
digunakan oleh keluarga besar PBSI khususnya. Beliau menjawab, “Saya kira
penggunaan bahasa Indonesia oleh mahasiswa maupun dosen PBSI itu sendiri masih
jauh dari kata sempurna. Namun, tetap saja harus ada pembiasaan untuk menggunakan
bahasa yang baik dan benar. Bila perlu, dapat diadakan hukuman untuk memberikan
stimulus agar mahasiswa serta dosen dapat menggunakan bahasa indonesia yang
baik dan benar, misalnya setiap kata yang dikeluarkan adalah tidak baik ataupun
tidak benar dapat dikenakan hukumun yang sesuai.”
Pertanyaan
terakhir yang diajukan ialah apa harapan bapak Deden mengenai penggunaan bahasa
indonesia yang seharusnya dilakukan oleh keluarga besar PBSI pada khususnya. Beliau
pun memunyai harapan agar kedepannya keluarga besar PBSI khususnya, baik itu
mahasiswa maupun dosen untuk dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar dalam ranah internal maupun eksterna. Selain itu, penggunaan bahasa perlu
diperhatikan dan dikaitkan dengan sopan santun, ramah, dan disesuaikan dengan
situasi dan kondisi penggunaan dikarenakan kita adalah keluarga program studi
bahasasaya sendiri yang terpilih dan diberikan amanat untuk menjadi ketua
program studi PBSI. Maka dari itu, karena ini adalah amanat maka saya harus siap
untuk menjalankannya.”
Pertanyaan
selanjutnya yang kami ajukan, yaitu mengenai apa program kerja yang akan atau
sudah dirancang untuk kedepannya mengenai kegiatan atau hal-hal tentang bahasa.
“Untuk program kerja tentang bahasa itu sendiri secara tertulis tidak ada,
namun saya akan melakukan dalam kegiatan perkuliahan untuk melibatkan mahasiswa
dalam penelitian-penelitian. Saya rasa mahasiswa mampu untuk berpartisipasi,
hanya saja belum terlihat semangatnya, maka dari itu saya akan memberikan stimulus
kepada mahasiswa.” ujar bapak Deden.
Selanjutnya,
INIKABAH sangat penasaran dan bertanya mengenai komentar bapak Deden tentang
bagaimana pendapat beliau terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang selama ini
digunakan oleh keluarga besar PBSI khususnya. Beliau menjawab, “Saya kira
penggunaan bahasa Indonesia oleh mahasiswa maupun dosen PBSI itu sendiri masih
jauh dari kata sempurna. Namun, tetap saja harus ada pembiasaan untuk menggunakan
bahasa yang baik dan benar. Bila perlu, dapat diadakan hukuman untuk memberikan
stimulus agar mahasiswa serta dosen dapat menggunakan bahasa indonesia yang
baik dan benar, misalnya setiap kata yang dikeluarkan adalah tidak baik ataupun
tidak benar dapat dikenakan hukumun yang sesuai.”

Pertanyaan
terakhir yang diajukan ialah apa harapan bapak Deden mengenai penggunaan bahasa
indonesia yang seharusnya dilakukan oleh keluarga besar PBSI pada khususnya. Beliau
pun memunyai harapan agar kedepannya keluarga besar PBSI khususnya, baik itu
mahasiswa maupun dosen untuk dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar dalam ranah internal maupun eksterna. Selain itu, penggunaan bahasa perlu
diperhatikan dan dikaitkan dengan sopan santun, ramah, dan disesuaikan dengan
situasi dan kondisi penggunaan dikarenakan kita adalah keluarga program studi
bahasa.
Dengan dipublikasikannya hasil wawancara ini, kami selaku tim INIKABAH mengucapkan terimakasih atas waktu yang diberikan, dan kami ucapkan pula selamat kepada bapak Deden Ahmad Supendi, M.Pd selaku ketua program studi baru Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia periode selanjutnya, semoga menjadi pemimpin yang amanah dan memberikan perubahan yang positif terhadap program studi PBSI FKIP UMMI. SELAMAT YA, PAK !!!! :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar